Senin, 22 Desember 2008

Tak Benar Gunakan Ijazah Bermasalah

TAK BENAR GUNAKAN IJAZAH BERMASALAH

ANALISMAN KLARIFIKASI KE PANWASLU

MEDAN () Tak benar memiliki Ijazah bermasalah Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang telah masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Analisman Zalukhu, S.Sos MSP mengklarifikasi ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumut di Jalan RA Kartini No 26 Medan , Senin (22/12)

Kedatangan Analisman ke Kantor Panwaslu diterima oleh Ketua Panwaslu Sumut Ikhwaluddin Simatupang, SH,MHum didampingi Sekretaris Raja Sahnan , S.Sos ,Kabag Humas Maizen Saftana SH.”Tak benarlah saya menggunakan ijazah bermasalah, ini ijazah-ijazah saya “,ucap Analisman kepada Ketua Panwaslu Sumut disaksikan sejumlah wartawan .

Sambil membawa satu bundel bukti-bukti keabsahan ijazahnya tersebut Analisman menjelaskan dirinya sudah menyampaikan klarifikasi ke KPU Sumut dimana awal dari permasalahan ini. ”Sudah saya sampaikan surat klarifikasi melalui partai saya pada 31 Oktober 2008 melalui surat bernomor 270/EXP/PLH-DPD/X/2008 yang intinya agar KPU mengklarifikasi pernyataannya di sejumlah media yang menyebutkan dirinya menggunakan ijazah bermasalah. ”Saya kembali heran ketika kemarin saya membaca berita yang menyebutkan diri saya ternyata masih menggunakan ijazah bermasalah,’ujar Analisman.

Asli

Ketua Panwaslu Sumut Ikhwaluddin Simatupang, SH,MHum ketika menerima dan melihat langsung Ijazah Magister Sarjana Analisman Zalukhu, S.Sos, MSP dengan tegas menjelaskan bahwa ijazah Magister Sarjana milik Analisman Zalukhu asli dan tidak ada permasalahan . ”Ijazah ini sudah kita terima dan jelas tidak ada permasalahan .Hanya saja Panwaslu Sumut sangat menyesalkan mengapa KPU Sumut tidak menyerahkan data-data tentang Analisman Zalukhu, tentunya Panwaslu tidak akan mengeluarkan penyataan yang menyebutkan bahwa Analisman Zalukhu Ijazahnya bermasalah,’ujar Ikhwaluddin.


Pada kesempatan itu ,Ikhwaluddin mengungkapkan KPU Sumut selama ini tidak transparan dalam menyampaikan data-data administrasi tentang kelengkapan Caleg tetap meskipun secara tertulis Panwaslu Sumut sudah memintanya secara resmi kepada pihak KPU Sumut. ”Pernah staf kita disuruh pulang oleh KPU Sumut hanya gara-gara meminta data – data administrasi kelengkapan Caleg tetap tersebut. Dan data delapan Caleg tetap yang terindikasi bermasalah ini terpaksa kami jemput ke KPU Sumut dan bukan diantar oleh KPU Sumut,”ujar Ikhwaluddin.

Kepada Analisman Zalukhu, Ikhwaluddin Simatupang menjelaskan Panwaslu Sumut menyikapi sembilan caleg bermasalah karena adanya pernyataan dari KPU Sumut sendiri di media yang menyebutkan ada sembilan Caleg tetap terindikasi ijazah bermasalah.

Selanjutnya Panwaslu Sumut secara resmi meminta KPU Sumut memberikan data-data dan syarat kelengkapan administrasi ke sembilan Caleg tetap yang terindikasi bermasalah tersebut namun ternyata yang dikirimkan oleh KPU Sumut hanya delapan Caleg tetap sedangkan satu Caleg tetap yakni Analisman Zalukhu tidak dikirimkan .

“Inilah yang menjadi tanda tanya bagi Panwaslu ,sehingga timbullah pernyataan tersebut . Namun dengan adanya kelarifikasi langsung seperti ini Panwaslu menganggap permasalahan terhadap Caleg Analisman Zalukhu sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi namun untuk Delapan Caleg lagi tetap akan kita permasalakan sebelum adanya klarifikasi resmi dari KPU atau Caleg yang bersangkutan.”demikian Ikhwaluddin. (rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar